logo
Pelaksanaan
  1. Pendapatan
  2. Petugas memungut pendapatan desa, disetorkan ke bendahara desa/kas desa

  3. Belanja
    1. Pelaksana kegiatan mengajukan RAB kepada Sekretaris desa (Sekdes) untuk diverifikasi dan disahkan oleh kepala desa (Kades)
    2. RAB sudah disahkan dijadikan dasar pelaksanaan kegiatan baik meminta uang muka atau pembayaran ke pihak ketiga
    3. Pelaksana kegiatan meminta mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan pendukungnya atas beban kegiatan kepada Sekdes untuk diverifikasi dan disetujui oleh Kades
    4. Meminta pembayaran kepada bendahara desa sesuai SPP, diarsipkan serta dicatat di buku pembantu kegiatan
    5. Pelaksana kegiatan membuat laporan kegiatan

    Contoh Formulir RAB :


  4. Apa bukti yang dilampirkan dalam pendukung SPP
  5. SPP dilampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) dan bukti yang lengkap dan sah sesuai subtansi dan prosedur yang harus dijalankan. Misalnya belanja pegawai akan berbeda dengan belanja pembelian barang/bahan. Belanja barang terikat dengan aturan pengadaan barang dan jasa di desa.

    Contoh Formulir SPP :